Laman

Translate

Sabtu, 12 Januari 2013

Artikel 10

Kekerasan Terhadap Anak


Kekerasan kini tidak hanya ada di kalangan sesama orang dewasa saja, seperti biasanya terdapat kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan di jalan. Tetapi sekarang yang lebih mengejutkan lagi dengan maraknya kekerasan yang di lakukan terhadap anak oleh orang-orang yang tidak berperikemanusiaan. Kekerasan terhadap anak biasaya dipicu oleh masalah yang di hadapi orang tua seperti masalah ekonomi yang menghimpit mereka sehingga untuk melampiaskan kekesalannya terhadap kehidupan ini, orang tua melakukan kekerasan yang sebenarnya merupakan perilaku yang sangat tidak terpuji. Anak adalah sebagai titipan yang harus di jaga sebagai anugerah yang dimiliki orang tua. Tetapi kenapa orang tua sekarang justru banyak yang melakukan kekerasan terhadap anak? Sebagian besar kekerasan pada anak di lakukan di lingkungan keluarga anak itu sendiri.

Masa anak-anak masih sangat labil, membutuhakan kasih sayang yang penuh serta masih dalam proses bermain dalam pertumbuhannya. Sehingga ketika anak mendapat kekerasan baik dari orang tuanya atupun orang lain dapat menyebabkan sang anak tersebut mengalami gangguan mental. Anak menjadi trauma, ketakutan sehingga gejala tersebut dapat menghambat pertumbuhan baik kognitif, afektif maupun psikomotor anak. ketika pertumbuhan anak terhambat. Macam- macam bentuk kekerasan terhadap anak yaitu: Pertama, kekerasan fisik. Bentuk ini paling mudah dikenali seperti menampar, menendang, memukul/meninju, mencekik mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya. Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban seperti luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat.52
Kedua, kekerasan psikis. Kekerasan jenis ini, tidak begitu mudah untuk dikenali. Akibat yang dirasakan oleh korban tidak memberikan bekas yang nampak jelas bagi orang lain. Dampak kekerasan jenis ini akan berpengaruh pada situasi perasaan tidak aman dan nyaman, menurunkan harga diri serta martabat korban. Wujud konkrit kekerasan atau pelanggaran jenis ini adalah; penggunaan kata-kata kasar, penyalahgunaan kepercayaan, mempermalukan orang di depan orang lain atau di depan umum, melontarkan ancaman dengankata-kata dan sebagainya. Akibat adanya perilaku tersebut biasanya korban akan merasa rendah diri, minder, merasa tidak berharga dan lemah dalam membuat keputusan (deccision making).
Kita sebagai oran dewasa patutlah menjaga anak sebagai generasi penerus bangsa. Sayangilah anak-anak dan jadikan mereka sebagai anak-anak bangsa yang berkualitas. 

oleh: Lilik Dian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar